Rabu, April 24, 2024

Program Kerja

Program kerja BPMP Provinsi Sumatera Utara tidak terlepas dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BBPMP dan BPMP serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.

BPMP Provinsi Sumatera Utara memiliki program kerja utama yang didukung oleh tiga subprogram kerja, yaitu

Capacity Development, Merupakan program kerja yang berkaitan dengan penguatan kapasitas internal BPMP, seperti Pembangunan Sistem Pendataan, Pembangunan Sarana Prasarana dan Pengembangan Kapasitas SDM.

Extended Program, Merupakan Program Kerja BPMP yang berkaitan dengan program kerja di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen.

Core Program, Merupakan Program kerja BPMP yang terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsi BPMP, seperti Pemetaan, Fasilitasi dan Pengembangan Supervisi.